Apa maksudnya lagu Indonesia Raya 3 Stanza? Apa ini artinya ada perubahan di lagu yang selama ini selalu dinyanyikan di setiap upacara? Apakah ada revisi atas lagu yang sudah dinyanyikan sejak puluhan tahun silam?

Nah, mungkin banyak yang belum tahu—atau mungkin belum ingin tahu—kurang lebih beginilah penjelasannya. Semua akan dimulai dari cerita mengenai lagu Indonesia Raya yang ternyata, pertama kali diperdengarkan, tepat di hari ini, 28 Oktober, tepat 89 tahun yang lalu.

Kaget dengan fakta ini? Indonesia memang baru merdeka 72 tahun, tetapi mengapa lagu Indonesia Raya telah terlebih dahulu diperdengarkan jauh sebelum itu?

Wage Rudolf Supratman adalah tokoh yang paling punya andil dalam hal ini. Pada saat membaca surat kabar Timbul, terbitan Solo tergerak hatinya ketika membaca kalimat: “Alangkah baiknya kalau ada salah seorang pemuda Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, sebab lain-lain bangsa semua telah memiliki lagu kebangsaannya masing-masing!” Singkat cerita, sejak itu W. R. Supratman menulis lagu Indonesia Raya dan prosesnya dirampungkan dengan segera, sebelum Kongres Pemuda II.

replika W.R. Supratman di Kongres Pemuda II (image from http://www.rollingstone.co.id/)

Tepat pada saat Kongres Pemuda II—yang kini dikenal dengan Hari Sumpah Pemuda—di tanggal 28 Oktober 1928 itu, W. R. Supratman yang seorang jurnalis sekaligus anak band, memperdengarkan lagu Indonesia Raya melalui gesekan biolanya. Hal ini seperti yang dilansir Anthony C. Hutabarat dalam Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).

Inilah kutipan teks lagu yang dimaksudkan.

Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
“Indonesia Bersatoe”.

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg’rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s’lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
“Indonesia Bahagia”.

Soeboerlah tanahnja,
Soeboerlah djiwanja,
Bangsanja, rajatnja, semoeanja,
Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
“Indonesia Bersatoe”

S’lamatlah rajatnja,
S’lamatlah poet’ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Madjoelah neg’rinja,
Madjoelah Pandoenja,
Oentoek Indonesia Raja.

Seperti yang terlihat, sejak awal memang lagu Indonesia Raya terdiri atas 3 stanza. Selanjutnya, pada perkembangan mengenai lagu ini, tata cara menyanyikannya juga dengan serius diatur oleh panitia khusus. Hasilnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara No. 72 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang memuat lirik yang sama—dengan penyesuaian ejaan sebagai berikut.

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg’riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg’riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Menariknya, memang, selama ini hanya stanza pertama dan refrain saja yang diperdengarkan dan dipopulerkan di kalangan masyarakat pada umumnya—termasuk di sekolah-sekolah. Pada tahun ini, tepatnya sekitar bulan Juli lalu, dicanangkan pula bahwa stanza kedua dan stanza ketiga pun harus dikenal luas di masyarakat sebab liriknya mengandung makna yang dalam dan sangat penting untuk menguatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, kini.

Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Kini

Rekaman ulang “Indonesia Raya” tiga stanza dilakukan di Studio Musik Lokananta, di Solo Provinsi Jawa Tengah pada bulan Mei 2017 yang lalu. Karena studio itu menyimpan sejarah Indonesia anatara lain rekaman tiga stanza “Indonesia Raya” versi Josef Kleber serta sub master rekaman teks Proklamasi 17 Agustus. Studio Musik Lokananta, yang didirikan sejak 1956 juga merupakan perusahaan rekaman musik pertama di Indonesia.

Selanjutnya, seperti yang dilansir dari website resmi Kemendikbud RI, lagu Indonesia Raya 3 Stanza akan diputarkan secara resmi tepat pada hari ini, 28 Oktober 2017. Hal ini sekaligus sebagai peresmian bahwa sejak setelah ini, lagu Indonesia Raya 3 Stanza akan ditetapkan untuk dinyanyikan di hari-hari penting tertentu, dan selebihnya akan dicanangkan untuk dinyanyikan di setiap upacara bendera.

Hal ini tentu menjadi catatan pribadi sebab sejak awal, W. R. Supratman sudah membuat lagu ini dalam 3 stanza. Ada sebuah kutipan menarik dari Glenn Fredly bahwa berangkat dari sebuah lagu, kita punya pemikiran untuk menjaga Indonesia dan mencintai Indonesia. Tanpa Indonesia Raya tiga stanza kita tidak Indonesia.

Kamu setuju, bukan?

Sumber:

https://tirto.id/wr-supratman-dan-sejarah-indonesia-raya-3-stanza-cr4M

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/10/lagu-indonesia-raya-tiga-stanza-kuatkan-nasionalisme-dan-cinta-tanah-air

[Hanung W L/ Copywriter Mizanstore]

Bagikan ke Sekitarmu!
Lagu Indonesia Raya 3 Stanza: Resmi Mulai Hari Ini