Kemampuan membaca bukan sekadar hobi, melainkan indikator vital kualitas sistem pendidikan dan potensi sumber daya manusia suatu negara yang tercermin dalam skor PISA (Programme for International Student Assessment). Menyadari hal ini, berbagai negara berlomba-lomba memberikan dukungan nyata bagi ekosistem literasi mereka.
Norwegia
Setiap tahun pemerintah membeli 1.500 buku dan mendistribusikannya ke perpustakaan umum dan sekolah. Jika buku anak-anak mencapai 1.650 buku.
Malaysia Juga Menerapkan Hal yang Sama
Tak perlu jauh-jauh ke Eropa, tetangga dekat kita, Malaysia, juga memberikan lampu hijau bagi para pencinta buku. Program Baucar Buku Madani adalah bukti nyata dukungan tersebut. Melalui program ini, seluruh pelajar dari tingkat SD hingga universitas menerima voucer sebesar RM50 (sekitar Rp200.000) per tahun untuk membeli buku.
Hingga Oktober 2024, lebih dari 1,9 juta pelajar telah menebus voucer senilai RM157 juta untuk membeli 3,9 juta buku. Menariknya, pada tahun 2025, kebijakan ini diperluas kepada lebih dari 400.000 guru sebagai bentuk apresiasi. Voucer ini pun fleksibel; tidak terbatas pada buku pelajaran, sehingga buku non-fiksi dan populer pun bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Indonesia: Ketika Istilah “Repro” Menjadi Maklum

Di Tanah Air, ceritanya berbeda. Meski buku sudah bebas PPN. Tidak adanya subsidi untuk harga buku ternyata malah menciptakan celah bagi “kejahatan peradaban”: Pembajakan.
Ironisnya, istilah buku “Repro” atau “reproduksi” sudah dianggap lazim dan dimaklumi. Di berbagai marketplace, buku-buku ini dijual terang-terangan dengan label “non-ori” atau “kertas koran” tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Prioritas yang Keliru: Galak Merazia Buku, Jinak ke Pembajak


Ironi penegakan hukum kita semakin terasa saat melihat skala prioritas di lapangan. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penyitaan buku-buku bertema “kiri” dan anarkisme oleh aparat kepolisian. Padahal, pihak Istana sendiri menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada larangan resmi untuk membaca buku-buku tersebut.
Di sinilah letak satirnya: aparat begitu progresif dan “gercep” melakukan razia terhadap buku kiri karena isinya yang dianggap berbahaya secara ideologi, namun seolah melempem saat berhadapan dengan lapak-lapak buku bajakan yang jelas-jelas melanggar hak cipta. Seolah-olah, membaca pemikiran kritis adalah ancaman besar bagi negara, sementara mencuri hak intelektual penulis dianggap sebagai angin lalu yang bisa dimaklumi.
Satu Buku yang Dibajak, Puluhan Nasib Tercekik

Pembajakan bukan sekadar mencuri ide, tapi memutus rantai penghidupan banyak orang. Sebelum sebuah buku terbit secara resmi, ada proses panjang yang melibatkan:
- Penulis yang riset bertahun-tahun.
- Editor yang menyunting naskah agar berkualitas.
- Desainer & Ilustrator yang menyusun estetika visual.
- Tim Distribusi & Marketing yang memastikan buku sampai ke tanganmu.
Keuntungan satu eksemplar buku asli dibagi untuk menghidupi puluhan hingga ratusan orang ini. Sedangkan si pembajak? Mereka mencuri, menggandakan dengan kualitas buruk, dan menikmati keuntungannya sendirian. Jika ini dibiarkan, jangan kaget jika suatu saat nanti penulis favoritmu, seperti Dee Lestari atau Pidi Baiq berhenti berkarya karena keringat mereka tidak lagi dihargai.
Langkah Nyata: Bukan Sekadar Teori
Agar pembajakan tidak semakin merajalela, diperlukan kerja sama konkret. Menurut ahli HKI, Prayudi Setiadharma, pemberantasan pembajakan sering terkendala asas delik aduan. Perlu ada pusat pengaduan yang efektif agar penulis dan penerbit bisa bertindak cepat.
Namun, langkah paling nyata ada di tangan kita sebagai pembaca:
- Edukasi Diri: Belajar membedakan mana buku asli dan mana yang “KW”.
- Boikot Total: Berhenti memberi panggung bagi para pembajak.
Di saat negara lain sibuk mendanai penerjemahan, membagikan voucer, hingga mensubsidi harga buku, Indonesia tampak masih tertatih untuk mencapai tahap itu. Buku seharusnya tidak menjadi barang mewah yang eksklusif. Siapa pun, tanpa terkecuali, semestinya memiliki akses mudah untuk membeli buku pelajaran maupun umum. Sebab melalui buku, jendela pengetahuan terbuka lebar dan pemikiran kita tidak akan terpenjara.
Setiap eksemplar buku asli yang kamu beli adalah ‘nyawa’ bagi industri literasi. Berhenti memberi panggung bagi pembajak yang merampok hak penulis. Pilih yang orisinal, beli buku asli agar masa depan literasi Indonesia tidak mati di tangan kita sendiri.
Awita Ekasari/Content Writer Mizanstore
Sumber: (diolah dari berbagai sumber dengan penyesuaian)
https://www.instagram.com/p/DDhCEp3Sfll/?img_index=1
https://stats.pajak.go.id/id/artikel/buku-tak-lepas-dari-soal-pajak-dan-bajak
https://blog.mizanstore.com/pembajakan-buku-kejahatan-peradaban-yang-terus-didiamkan
