Hal mengejutkan datang dari salah satu penulis Tanah Air, Eka Kurniawan. Belum lama ini, ia dianugerahi penghargaan Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, rupanya Eka Kurniawan menolak penghargaan tersebut. Hal itu ia ungkapkan dalam unggahan di facebook pribadinya. 

facebook/Eka Kurniawan

 

Dikutip dari Kompas.com, ia menjelaskan mengapa dirinya tidak mau menerima penghargaan tersebut, “Pertama, tidak ada perlindungan yang pasti terhadap kerja-kerja kebudayaan,” kata Eka.

Menurutnya soal kasus razia buku, tidak ada perlindungan terhadap industri perbukuan di Indonesia. Akibatnya? Kasus pembajakan buku makin merajalela sampai saat ini. 

“Industri buku sudah lama teriak-teriak tapi nyaris tak ada perkembangan yang berarti,” ungkapnya. 

Melihat kasus tersebut, salah satu hal yang perlu digarisbawahi adalah pendapat Eka Kurniawan tentang pembajakan buku. Memang pembajakan saat ini semakin beredar luas, bukan lagi secara tertutup, buku bajakan dijual bebas dan mudah didapatkan di berbagai e-commerce bahkan penjual buku, istilah kw dan repro menjadi hal yang maklum. 

 

Baca Juga. 

Pembajakan Buku, Kejahatan Peradaban yang Terus Didiamkan

 

Baru-baru ini, bahkan ditemui ada bazar buku di balai desa,tepatnya Balai Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah yang kedapatan menjual buku bajakan.Setelah diviralkan oleh salah satu pengunjung yang datang, akhirnya bazar buku ini diberhentikan penyelenggaraannya.

Sebegitu parahnya pembajakan buku ini, oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan bebas melenggang di industri perbukuan. Kalau sudah seperti ini, siapa pihak yang paling dirugikan? Tentunya penulis dan penerbitan buku yang tidak bisa mendapatkan hak sepenuhnya atas buku-buku yang mereka buat dan jual.Sejalan dengan pendapat Eka Kurniawan yang menyatakan, 

“Jika perlindungan kebebasan berekspresi masih terengah-engah (ilustrasi: gampang sekali aparat merampas buku dari toko), setidaknya negara bisa memberi perlindungan secara ekonomi? Meyakinkan semua orang di industri buku hak-haknya tidak dirampok? Negara bahkan tak punya komitmen untuk melindungi para seniman dan penulis (bahkan siapa pun?) atas hak mereka yang paling dasar: kehidupan.”

Yuk lawan pembajakan buku, tumbuhkan kesadaran dalam diri bahwa membeli buku bajakan adalah tindakan kejahatan dalam dunia literasi. Untuk melawan pembajakannya bisa dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan terdekat.

Awita Ekasari/Mizanstore

 

Bagikan ke Sekitarmu!
Eka Kurniawan: Dari Tolak Penghargaan Hingga Pembajakan Buku