Pekan depan Pemerintah telah menetapkan tanggal 17 April sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Bukan hanya tanggal 17 saja loh, ternyata 19 April juga terdapat tanggal merah. Itu berarti kamu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk liburan