Setiap tahunnya, Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu menyaring beberapa istilah atau kata-kata baru untuk masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam setahun dilakukan dua kali, pada April dan Oktober. Berdasarkan keterangan yang tertulis